Senin, 21 Juli 2014

KONSULTAN HUBUNGAN INDUSTRIAL & HUKUM KETENAGAKERJAAN

KONSULTAN HUBUNGAN INDUSTRIAL & HUKUM KETENAGAKERJAAN
GRATIS..............GRATIS.................GRATIS

Salam,
Bagi Bapak/Ibu atau saudara-saudara sekalian yang membutuhkan sebuah masukan atau jalan keluar dari sebuah permasalahan/perkara yang berhubungan Hubungan Industrial dan Hukum Ketenagakerjaan dapat menanyakan secara langsung di blog ini. Saya akan dengan senang hati membantu.

Berikut point-point yang dapat dikonsultasikan :

I. Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK)
II. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Karyawan Kontrak)
III Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (Karyawan Tetap)
III. Kewajiban dan Hak Pekerja/ Karyawan
IV. Hak dan Kewajiban Perusahaan
IV. Tips dan Trik menghadapi wawancara kerja
V.  Badan Penyelenggara Jaminan Sosil (BPJS)
    1. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
    2. Jaminan Kecelakaan Kerja
    3. Jaminan Hari Tua
    4. Jaminan Kematian
VI. Alur Penyelesaian Perkara Hubungan Industrial


Best Regard
Andi Pakpahan






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer